Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kota Tarakan Sinkronkan Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan I 2026

76yrtus098

Tarakan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi antara kedua lembaga terkait hasil pelaksanaan coklit terbatas yang dilakukan oleh KPU Kota Tarakan dengan hasil uji petik yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tarakan di lapangan.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa hasil coklit terbatas yang dilakukan KPU selaras dengan hasil uji petik yang telah kami lakukan. Sinkronisasi ini penting agar data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Kota Tarakan akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. “Kami berkomitmen untuk menjaga hak pilih masyarakat dengan memastikan tidak ada pemilih yang memenuhi syarat terlewat maupun data yang tidak valid masuk dalam daftar pemilih,” tambahnya.

kjgiunbd
Bawaslu dan KPU Kota Tarakan sedang memverifikasi Data TMS (Meninggal Dunia/TNI/Polri/Pindah/Tidak dikenal) melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, Rabu (1/4).

Sementara itu, Anggota KPU Kota Tarakan, Jumaidah, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Kami sangat mengapresiasi hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan hasil coklit terbatas sebelum ditetapkan dalam pleno PDPB,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kota Tarakan juga memaparkan hasil pelaksanaan coklit terbatas sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Diskusi berlangsung secara konstruktif sebagai ruang klarifikasi dan penyamaan data antara kedua lembaga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman serta sinergi yang kuat antara Bawaslu dan KPU Kota Tarakan dalam menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026.

Penulis : Gr_Wr

Foto : Humas

Penanggung Jawab : Saifullah