Apel Zona Integritas Bawaslu Kota Tarakan: Penguatan Komitmen Menjelang Orientasi PPPK Tahun 2025
|
Tarakan – Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan Apel Zona Integritas sebagai bagian dari upaya penguatan budaya kerja berintegritas dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi menjelang pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, Senin (22/6).
Dalam amanat apel, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, menekankan pentingnya pengisian eviden secara akurat, tepat, dan sesuai dengan hasil monitoring yang telah dilakukan. Menurutnya, ketepatan dalam penyusunan dan pengunggahan eviden merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu.
“Setiap eviden yang disampaikan harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya, didukung data yang valid, serta sesuai dengan hasil monitoring yang telah dilaksanakan. Hal ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Kasek.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk dalam pemenuhan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari evaluasi pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, budaya kerja yang berorientasi pada integritas harus menjadi landasan utama bagi seluruh pegawai, termasuk para PPPK yang akan mengikuti orientasi.
Apel Zona Integritas ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai mengenai pentingnya akuntabilitas kinerja, transparansi pelayanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani, sekaligus sebagai persiapan menghadapi Orientasi PPPK Tahun 2025.