Zulfauzi : Tim Sentra Gakkumdu Akan Segera Dibentuk
|
Zulfauzi : Tim Sentra Gakkumdu Akan Segera Dibentuk
\nTARAKAN – Setelah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tarakan.
\nKunjungan kali ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
\nDikatakan Muhammdad Zulfauzy Hasly S.H.,M.Kn Koordiantor Divisi (Kordiv) Hukum, Penindakan dan Pelanggaran sebelum melakukan pembentukan Tim Sentra Gakkumdu perlu adanya koordinasi terlebih dahulu terhadap tiga instansi yang terlibat yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
\nDalam pelaksnaan tugas nantinya, perlu dilakukan peningkatan da penguatan secara kelembagaan dalam mengahadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.
\nSelain membahas pembentukan Tim Sentra Gakkumdu, juga membahas mengenai potensi gangguan keamanan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020.
\nPada prinsipnya setiap daerah ataupun wilayah yang ada di Kota Tarakan memiliki potensi gangguan keamanan dengan modus yang cukup berbeda. Sehingga perlu dilakukan penedekatan secara persuasive dan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat .
\nTentunya semua mengharapakan Pilkada yang ada di Kaltara Tahun 2020 ini berjalan dengan damai.
\n
\nPenulis : Paccik
\n
\nDokumentasi : Wira