Verifikasi Administrasi Partai Politik, Bawaslu Tarakan Lakukan Pengawasan
|
TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tarakan lakukan pengawasan langsung di KPU terkait Verifikasi Administrasi Calon Peserta Partai Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Kota Tarakan, 19/8/2022
\n
\nPengawasan langsung terhadap Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Kota Tarakan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Kantor KPU Kota Tarakan ke TIM Verifikasi KPU yang melaksanakan verifikasi berjumlah 10 (sepuluh) orang. Tim verifikasi tersebut melakukan verifikasi terhadap 24 (duapuluh empat) Partai Politik yang mendaftar dan dinyatakan berkas lengkap oleh KPU RI.
\n
\nDalam proses verifikasi yang dilakukan tersebut terdapat kendala yakni gangguan jaringan yang menyebabkan aplikasi SIPOL tidak bisa diakses, informasi pada aplikasi tersebut Bad Gateway 502. Kendala tersebut berlangsung cukup lama, sehingga sangat mempengaruhi progress proses verifikasi tersebut.
\n
\nKetua Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly menyampaikan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tarakan bukan hanya melalui akun SIPOL yang Bawaslu diberikan hak akses namun juga memastikan petugas verifikasi yang di bentuk KPU Kota Tarakan melakukan Verifikasi Administrasi sesuai dengan perundang-undangan”, Ujarnya
\n
\nSelain itu Bawaslu Kota Tarakan juga akan memberikan Surat Saran Perbaikan kepada KPU Kota Tarakan terkait 4 (empat) orang yang telah memberikan Aduan kepada Bawaslu Kota Tarakan, karena merasa/bukan sebagai Pengurus/Anggota Partai Politik namun namanya terdaftar di dalam keanggotaan Partai Politik “ Tambah Zulfauzi
\n
\nInfo tambahan, tidak terdapat dugaan pelanggaran dan pelaksanaannya terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
\n
\n