Tingkatkan Partisipasi dan Kolaborasi, Bawaslu Tarakan Laksanakan 55 Konsolidasi Demokrasi Sejak Januari 2026
|
Tarakan - Pasca perlaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilukada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas demokrasi. Sebagai bagian dari langkah persiapan menuju Pemilu 2029, Bawaslu Kota Tarakan secara berkesinambungan menggelar serangkaian kegiatan Konsolidasi Demokrasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Langkah strategis ini merujuk pada amanat Pasal 94 ayat (1) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menugaskan Bawaslu untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu melalui pemetaan potensi kerawanan serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi kegiatan tahun 2026, Bawaslu Kota Tarakan telah melaksanakan sebanyak 55 agenda konsolidasi demokrasi. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari sesama penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas pemuda dan elemen masyarakat sipil. Forum ini menjadi ruang dialog interaktif untuk memperkuat komunikasi, bertukar informasi, serta membangun kolaborasi dalam menjaga penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), A. Muh. Saifullah, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan langkah penting untuk memperkuat kemitraan pengawasan sekaligus memperoleh deteksi dini terhadap persoalan kepemiluan.
"Melalui konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kota Tarakan berupaya memperoleh pandangan masyarakat secara langsung serta informasi mengenai dinamika, tantangan, dan potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi lokal. Hasil pemetaan ini akan menjadi pijakan dasar bagi Bawaslu dalam merumuskan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan, serta penguatan tata kelola pemilu ke depan," ungkap Saifullah.
Dalam kegiatan konsolidasi tersebut, Bawaslu Kota Tarakan memetakan sejumlah isu strategis demokrasi, mulai dari pencegahan politik uang dan penyebaran berita hoaks, netralitas ASN/TNI/Polri, pemutakhiran data pemilih kelompok rentan, penegakan hukum pemilu, hingga penguatan pengawasan partisipatif masyarakat guna menjaga integritas demokrasi.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong penguatan peran aktif organisasi masyarakat dan generasi muda dalam membendung penyebaran disinformasi serta mengawal proses demokrasi secara berkelanjutan.
Bawaslu Kota Tarakan menegaskan bahwa menjaga kualitas demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan penyelenggaraan berlangsung. Pada masa non-tahapan, komunikasi dan kolaborasi lintas sektor tetap diperlukan untuk memetakan persoalan, membangun kesadaran kolektif, dan menyiapkan langkah pencegahan sejak dini.
Ke depan, kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun strategi pencegahan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga demi mensukseskan Pemilu 2029. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen memperkokoh demokrasi substansial menuju penyelenggaraan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Penulis : Cak_man
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah