Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Tarakan Petakan Potensi Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sentra Gakkumdu Tarakan Petakan Potensi Dugaan Pelanggaran Pemilu
TARAKAN – Bawaslu Tarakan menyelenggarkan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Selasa, 13/12/2022. Rapat Sentra Gakkumdu yang dihadiri oleh unsur Kepolisian Resor Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan dan Bawaslu Tarakan. \n \nDalam Rakor tersebut mengusung tema Potensi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024. membahas terkait strategi pencegahan pelanggaran pidana pemilu. Strategi yang dibahas salah satunya terkait sinergitas lembaga dalam Sentra Gakkumdu. \n \nKetua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzi Hasly menyampaikan kegiatan Rakor Sentra Gakkumdu ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi dalam rangka mensukseskan pemilu 2024, khususnya pada rana penanganan pelaggaran Pemilu. \n \n“Pelanggaran Pemilu masih menjadi corak dalam pesta demokrasi dan jenis pelanggarannya pun cukup beragam sehingga dalam penanganannya diperlukan kerja tim yang kompak”bebernya. \n \nDijelaskannya, dalam penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pemilu 2024 harus benar benar teleti dengan sebaik mungkin mulai dari barang bukti, saksi dan lainnya harus ada sehingga dapat di proses dengan aturan aturan yang ada. \n \nSelain itu, harus inten dalam melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait sehingga tugas yang di jalankan dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan baik. \n \nPenulis : PCK \nFoto : G.W.A