Menuju Tahapan ; Bawaslu Kota Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama
|
Tarakan - Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Bawaslu Kota Tarakan dengan Pemerintah Kota Tarakan tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, di Ruang Kerja Walikota Tarakan, Jumat (04/02/2022)
\n
\nDalam sambutannya Walikota Tarakan, Khairul menyambut baik kerjasama ini, agar dapat mewujudkan hal-hal tersebut diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan OPD yang terkait di Kota Tarakan.
\n
\nWalikota Tarakan juga berpesan nantinya dengan berbagai persiapan yang akan dilakukan dalam Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Kota Tarakan hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatunya, agar dapat tercipta iklim demokrasi yang kondusif, seperti adanya sosialisasi tentang pengawasan pemilu, pendidikan untuk pemilih pemula, serta berbagai edukasi yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan baik kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah.
\n
\n“dalam kesepakatan bersama ini, pemerintah berharap seluruh OPD terkait yang akan dilakukan Perjanjian Kerjasama dengan bawaslu kota tarakan tetap menjalin sinergi dengan baik”. Ujarnya
\n
\nKetua Bawaslu Kota Tarakan, Muhammad Zulfauzi Hasly menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tarakan telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, yang nantinya kami dapat melakukan Perjanjian Kerjasama dengan beberapa OPD yang terkait dengan kepemiluan. Hal ini kami lakukan bertujuan untuk memperkuat semangat demokrasi serta mengedukasi masyarakat umum tentang Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas serta pengembangan pengawasan partisipatif disetiap tahapan Pemilu dan Pemilihan di Kota Tarakan.
\n
\n“Kiranya di awal tahun 2022 ini adalah sebuah langkah baik bagi Bawaslu Kota Tarakan, kami akan segera menyusun langkah-langkah strategis guna melakukan pengawasan yang efektif dan efesien serta melakukan kunjungan kepada OPD yang terkait guna membahas Perjanjian Kerjasama”. tutupnya.
\n
\n
\n
\nPenulis : Daeng Asghar