Lompat ke isi utama

Berita

Melindungi Hak Pemilih, Bawaslu Tarakan Melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Berkelanjutan

Melindungi Hak Pemilih, Bawaslu Tarakan Melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Berkelanjutan
TARAKAN – Dalam upaya melindungi dan pemenuhan hak pilih setiap warga negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan kembali melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. \n \nDalam pelaksnaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Selain itu, pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan yang dilakukan oleh Bawaslu Tarakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1250/K.BAWASLU.PM.00.00/7/2019 yang tertanggal 15 Jun 2019. \n \nBerkenaan dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Ketua Bawaslu Tarakan Sulaiman S.H.,LL.M membentuk sebuah tim dengan melibatkan sejumlah elemen yang ada di dalam Bawaslu Tarakan dan dikomandoi langsung olenya yang juga merupakan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL). \n \nTim yang dibentuk menjalankan tugasnya sesuai dengan arahan Kordiv PHL Bawaslu Tarakan dengan mengacu kepada surat edaran yang diterima. Sejumlah instansi yang menjadi sarana komunikasi dalam mendapatkan kebutuhan data yakni Pengadilan Negeri Tarakan berkaitan dengan putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi/Mahkamah Agung mengenai pencabutan hak politik penduduk di Kab/Kota untuk memilih kepala daerah. \n \nTidak hanya itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan dan kelurahan se-Kota Tarakan dilakukan pengambilan data penduduk yang telah melakukan perekaman e – ktp dan Data Penduduk Kota Tarakan. Data yang berhasil dihimpun secara keseluruhan tercatat 5067 warga yang telah melakukan perekaman data e-ktp di Disdukcapil Tarakan. \n \nUntuk data angka kematian yang bersumber dari Disdukcapil Tarakan tercatat 430 jiwa, sementara data kematian yang bersumber dari kelurahan se-kota Tarakan sebanyak 374 jiwa. \n \n“semua data yang dikumpulkan teerhitung Januari – Juli 2019,”bebernya. \n \nKetua Bawaslu Tarakan, Sulaiman S.H.,LL.M mengatakan tim pengawasan Pemutakhiran Data berkelanjutan bekerja secara maksimal dan mampu mengumpulkan semua data sesuai dengan kebutuhan. Lalu kemudian data yang didapatkan diolah sedemikian rupanya untuk menghindari data penduduk yang ganda. \n \nSemua tahapan pengawasan Pemutakhiran data berkelanjutan telah dilaksanakan dan bahkan Bawaslu Tarakan telah melakukan himbuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan. \n \nHal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan serta Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.