Lompat ke isi utama

Berita

Lembaga Pemantau Pemilu Siap Kolaborasi Mengawasi Pemilu

Lembaga Pemantau Pemilu Siap Kolaborasi Mengawasi Pemilu
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Sosiaslisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024 dengan Tema Partisipatif publik menghadapi pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss bell Hotel Tarakan, Senin (10/10/2022) \n \nKegiatan sosisalisasi kali ini Bawaslu Tarakan melibatkan akademisi dari Universitas Borneo Tarakan Prof DR. Yahya Ahmad Zein,S.H.,M.H dan H.Mummaddadah, S.H.,M.H sebagai Naraumber dan juga melibatkan peserta dari Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Pemantau pemilu yang telah terdaftar dipusat yang ada perwakilannya di Tarakan serta OKP dan Ormawa yang telah melakukan MOU maupun Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kota Tarakan. \n \nKetua Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly,S.H.,M.Kn dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini dilakukan untuk mengajak OKP dan Ormawa yang telah terdaftar sebagai pemantau pemilu untuk berpartisipasi tidak hanya dengan menggunakan hak pilihnya saja namun, berpartisipasi dan berkolaborasi Bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan pada pemilu tahun 2024. Mengingat, keterbatasan personil Bawaslu dalam melakukan pengawasan. \n“Karena pemilu ini tanggung jawab kita Bersama, maka Bawaslu mengajak pemantau pemilu untuk berkolaborasi untuk melakukan pengawasan dan menginformasikan dugaan pelanggaran ke Bawaslu”Harapnya. \n \nKordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tarakan, Dian Antarja,S.HI.,M.H menambahkan untuk OKP dan Ormawa yang belum terdaftar sebagai Pemantau pemilu dipusat bisa mendaftarkan organisasninya sebagai pemantau pemilu di daerah dalam hal ini Bawaslu Kota Tarakan, tantu saja melalui tahapan akreditasi. Setelah itu baru Bawaslu mengeluarkan surat Akreditasi Pemantau Pemilu dan sertifikasi akreditasi pemantau pemilu sesuai dengan wilayah kerja pemantauan. \n“untuk OKP dan Ormawa yang telah terdaftar dipusat sebagai pemantau pemilu tidak perlu lagi mendaftarkan organisasinya jadi tinggal melaporkan saja ke Bawaslu Kota tarakan” Tutupnya.