Bimtek Pengawasan Mutarlih Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Tarakan Godok Mekanisme Pengawasan
|
Tarakan - Tahapan pemilu saat ini ialah pengawasan Pemutakhiran data pemilih pada pemilu Tahun 2024. Dimana lembaga Penyelenggara KPU Kota Tarakan melakukan persiapan pemutakhiran Data pemilu Tahun 2024 termasuk Bawaslu Kota Tarakan.
\n\n\n\nBawaslu Kota Tarakan melaksanakan Bimbingan Teknis(Bimtek) tentang pengawasan Pemutakhiran data pemilih pada pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tarakan yaitu ketua & anggota serta staff HP2H. Pelaksanaan Bimtek yang diadakan di Hotel Lotus Panaya ini diisi oleh pemateri dari Bawaslu Kota Tarakan, DISDUKCAPIL Tarakan, hingga KPU Kota Tarakan. Jumat (10/02/2023)
\n\n\n\nJumaidah selaku anggota KPU Kota Tarakan menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan agar melakukan pengawasan aktif kepada Pantarlih yang tersebar diseluruh wilah TPS Kota Tarakan. harapannya agar pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dapat memudahkan kinerja Pantarlih dalam melakukan Coklit sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Begitu juga dengan himbauan Ketua Bawaslu Kota Tarakan Zulfauzy.
\n\n\n\nZulfauzy menyarankan agar Panwaslu Kecamatan lebih cermat dan harus mengetahui kerja Pengawasan yang sesungguhnya. Dimana kerja pengawasan harus intens dan memperhatikan Kinerja yang sudah diatur dalam UU maupun Surat Edaran yang ada. Dengan memperhatikan aturan dan batasan pengawasan, maka pelaksanaan kerja pengawas menjadi maksimal dan berjalan sesuai ketentuan, tambahnya.
\n\n\n\nZulfauzy menambahkan Panwaslu Kecamatan juga harus bisa berkodrinasi dengan PPK Kecamatan masing-masing. Sehin gga kebutuhan dalam melakukan pengawasan ikut terbantukan dari komunikasi yang terjalin tidak hanya ditingkatan PPK, tetapi melalui PSS maupun Pantarlih.
\n\n\n\nadapun total jumlah Pantarlih yang ada di Kota Tarakan menyesuaikan dengan jumlah TPS yakni sebanyak 677 Pantarlih.
\n\n\n