Bawaslu Tarakan Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu kepada Partai Politik
|
Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Kegiatan Penyusunan Permohonan Penyelesaian sengketa Proses Pemilu tahun 2024 bagi Partai Politik di Kota Tarakan, kegiatan yang melibatkan Pengurus partai politik ini dilaksanakan diruang pertemuan Swiss bell hotel Tarakan, Selasa (16/08/2022)
\n
\nKewenangan Bawaslu yang diamanatkan undang-undang salah satunya adalah menyelesaikan Sengketa yang muncul pada proses Pemilihan Umum Tahun 2024, Baik Sengketa Antar Peserta ataupun Antar peserta dengan penyelenggara Pemilu. Tujuan dilaksankannya kegiatan ini adalah mewujudkan keadilah Pemilu dimana kita mengharapkan keadilan selalu terwujud disemua tahapan termasuk tahapan Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
\n
\nKetua Bawaslu Kota Tarakan, Muhammad Zulfuzi Hasly menyampaikan dalam sambutannya kegiatan penyusunan Permohonan Penyelesaian sengketa ini sangat penting, karena potensi penyelsaian sengketa proses pemilu sudah mulai sejak tahapan pendaftaran partai politik. Bawaslu sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa wajib menyampaikan kepada Partai politik bagaimana Proses dalam penyelsaian sengketa, karena di Bawaslu itu selain tugas pengawasan, Pencegahan, Penanganan pelanggaran dan ada juga tugas Penyelsaian sengketa proses pemilu.
\n“kegiatan ini kita lakukan sebagai salah satu upaya agar apabila dalam prosesnya nanti terjadi sengketa partai politik paham mekanisme dalam penyelsaian sengketa proses pemilu” Ungkapnya.
\n
\nKetua Bawaslu Kota Tarakan, juga berharap agar partai politik yang hadir dalam kegiatan ini bisa mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga apabila nanti terjadi persoalan bisa diselsaikan dengan baik. Zulfauzi juga menyampaikan kepada partai politik yang hadir apabila ada yang belum dipahami secara utuh dalam kegiatan ini, Bawaslu kota Tarakan terbuka untuk Partai Politik melakukan konsultasi. Karena ini moment Pemilu Kita juga siap apa bila partai politik ingin mengundang kita secara resmi untuk melakukan sosialisasi ataupun sekedar konsultasi. Tutupnya.
\n
\nUntuk diketahui Hadir juga Fadliansyah, S.H., M.H Selaku Kordiv.Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Kaltara serta Sulaiman, S.H., LL.M Selaku Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kaltara yang sekaligus membuka acara tersebut.
\n