Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tarakan; Siap Melaksanakan Sidang Adjudikasi Semu

Bawaslu Tarakan; Siap Melaksanakan Sidang Adjudikasi Semu
TARAKAN – Setelah menggelar halal bi halal internal Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan rapat pemantapan terkait dengan persiapan lomba adjudikasi semu yang diadakan oleh divisi Penyelesaiana Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. (9/5/2022). \n \nDalam pelaksanaan rapat Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Muhammad Zulfauzi Hasly menyampaikan “berdasarkana hasil rapat melalui zoom meeting bersama dengan Bawaslu Kaltara, bahwa Bawaslu Kota Tarakan mendapatkan jadwal pelaksanaan adjudikasi semu pertama ditanggal 17 Mei 2022. Sehingga hari ini staf penanggung jawab divisi sengketa mepersiapkan dokumen risalahnya atau skenario untuk dibagikan kepada rekan-rekan staf yang telibat dalam sidang adjudikasi semu”. ujarnya. \n \nKordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Dian Antarja, menambahkan agar teman-teman memainkan perannya dengan sungguh-sungguh, gimik dan intonasi suara juga sangat diperlukan meskipun ini merupakan semu, namun harus terlihat seperti sedang benar-benar terjadi. \n \n“tolong di ingat ya, improvisasi dalam persidangan semu juga sangat diperlukan agar kita tidak terlalu terpaku pada teks” ungkapnya. \n \nZulfauzi menambhakan, kita harus membuat kelengkapan berkas dokumen, pelaksanaan berjalannya sidang, pembuatan putusan adjudikasi hingga perlengkapan ruang sidang sesuai dengan mekanisme Perbawaslu nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pedoman Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019. tutupnya.