Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tarakan ; Perekrutan Panwaslu Kecamatan akan segera dibuka.

Bawaslu Tarakan ; Perekrutan Panwaslu Kecamatan akan segera dibuka.
Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melalui pokja perekrutan panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslu Kecamatan), resmi akan membuka pendaftaran Panwaslu di tingkat kecamatan. Pendaftaran dan Penerimaan berkas calon Panwaslu Kecamatan ini akan dibuka pada tanggal 21-27 September 2022 di kantor Bawaslu Kota Tarakan, Senin (19/09/2022) \n \nPerekrutan Panwaslu Kecamatan ini dibuka untuk 4 (empat) kecamatan yang ada di Kota Tarakan yaitu Kecamatan Tarakan tengah, Kecamatan Tarakan Timur, Kecamatan Tarakan Barat dan Kecamatan Tarakan Utara. \n \nKordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Tarakan Jupri mengungkapkan Bawasannya Bawaslu Kota Tarakan telah melakukan sosialisasi terkait akan dibukanya perekrutan Panwaslu Kecamatan. Mulai tanggal 15 september 2022. Bawaslu Kota Tarakan mulai aktif mensosialisasikan dan menyebarkan pengumuman berupa Pamflet dan Spanduk Perekrutan Panwaslu kecamatan yang ditempel di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Tarakan. \n“jadi sosial media Bawaslu Kota Tarakan juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sosialisasi dan penguman. Bawaslu Tarakan juga memberitakan dimedia cetak terkait perekrutan ini agar lebih maksimal” Ungkapnya \n \nJupri juga menyampaikan perekrutan Panwaslu Kecamatan ini dibuka untuk umum dan siapa saja yang memenuhi syarat boleh mendaftarkan diri menjadi calon Anggota Panwaslu kecamatan, tentunya melalui proses seleksi yang telah ditentukan. Untuk informasi pendaftaran dan berkas pendaftaran nanti bisa diambil di Kantor Bawaslu Kota Tarakan dijalan. P.sumatra RT.15 Kel Pamusian kec. Tarakan Tengah. Atau bisa didownload di website Bawaslu Tarakan https://Tarakan.bawaslu.go.id/download/ \n \n“untuk semua informasi pendaftaran mulai dari penguman, persyaratan, kelengkapan persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan sudah ada di website Bawaslu Tarakan, jadi tinggal didownload aja”Tutupnya. \n