Bawaslu Tarakan Melakukan Rekrutmen Anggota Pengwas Kecamatan
|
TARAKAN – Dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan tingkat kecamatan yang nantinya akan ditempatkan empat kecamatan di Kota Tarakan yakni Tarakan Timur, Tarakan Tengah, Tarakan Barat dan Tarakan Barat.
\n
\nBawaslu Kota Tarakan membuka pendaftaran terhitung sejak 27 November – 03 Desember. Dengan durasi waktu yang disediakan terdapat 52 peserta yang mendaftarkan dirinya untuk menjadi bagian dari Panwascam se-Kota Tarakan. 52 peserta yang dimaksud terdiri dari Tarakan Utara 14 peserta, Tarakan Barat 13 peserta, Tarakan Tengah 14 peserta dan Tarakan Timur 11 peserta.
\n
\nPencapaian jumlah 52 peserta tidak terlepas dari upaya Bawaslu Kota Tarakan dalam penyebaran informasi secara massif. Berbagai upaya dalam penyebaran informasi diantaranya pengumuman untuk di masing-masing kecamatan dan seluruh kelurahan di yang ada di Kota Tarakan. Sehingga dipastikan informasi rekrutmen Panwascam dapat dijangkau dengan mudah oleh setiap masyarakat yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara pada pilgub tahun 2020 dalam hal ini Pengawas tingkat Kecamatan.
\n
\nSementara dari hasil seleksi berkas administrasi, Bawaslu Kota Tarakan memutuskan terdapat 50 peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahap selanjunya berupa tes tertulis dan wawancara.
\n
\nDari proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh panitia terdapat dua (2) peserta yang tidak mencukupi umur yang telah ditentukan oleh undang-undang yakni berumur di bawah 25 tahun sehingga tidak berhak mengikuti tahap selanjutnya.
\n
\nTidak jauh berbeda dengan pola yang dilakukan sebelumnya, Bawaslu Kota Tarakan melampirkan hasil seleksi berkas administrasi dengan memanfaatkan media sosial, dan mengumumkan hasil seleksi berkas di masing-masing kecamatan dan kelurahan yang di kota Tarakan.