Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tarakan hadir sebagai Narasumber dalam TOT Saksi DPD PAN Kota Tarakan

Bawaslu Tarakan hadir sebagai Narasumber dalam TOT Saksi DPD PAN Kota Tarakan
Tarakan – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Jupri,S.H menjadi narasumber dalam kegiatan Training of trainer (TOT) saksi yang diadakaan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Lotus panya, Kamis (3/11/2022). \n \nSelain Bawaslu Tarakan, hadir juga anggota KPU Tarakan sebagai narasumber dalam Kegiatan TOT saksi yang diadakan oleh DPD PAN. Turut hadir juga Ketua DPP, Ketua DPW dan juga Ketua PDP PAN. \n \nAnggota Bawaslu Tarakan, Jupri menjelaskan kepada peserta kegiatan yang hadir terkait hal-hal penting yang wajib saksi peserta pemilu perhatikan pada saat pemungutan suara ialah membawa surat mandat, tidak menggunakan dan atau membawa atribut partai politik, hadir sebelum sampai selesai proses pemungutan suara, memastikan logistik masih dalam keadaan tersegel. \n \nSelanjutnya Jupri juga menyampaika Saksi juga harus memastikan pemilih membawa C6 serta mengisi dan menandatangani C7, memastikan proses perhitungan surat suara sesuai dengan aturan. \n \n“Apabila menemukan pelanggaran, saksi bisa segera melaporkannya kepada Pengawas TPS”tegasnya \n \nSelain itu ia juga menyampaikan tugas-tugas KPPS kepada peserta TOT Saksi, agar saksi mengetahui tugas KPPS, setidaknya peserta paham, tugasnya. Jangan sampai sebagai seorang saksi ketika mendapatkan surat mandate dari partai politik saksi tidak mengetahui tugasnya. \n“Jupri berharap semua parpol bisa melaksanakan kegiatan pelatihan saksi seperti ini”Tutupnya. \n \n