Bawaslu Tarakan hadir membahas draf Perjanjian Kerja Sama
|
Tarakan- Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi, Dian antarja dan Jupri menghadiri undangan Pemerintah Kota Tarakan dalam rangka melakukan Pembahasan Perjanjian Kerja sama (PKS) antar Bawaslu Kota Tarakan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPSDM) Kota Tarakan di Ruang Kenawai Kantor Walikota Tarakan. Kamis (10/02/2022).
\n
\nPenyusunan PKS antara Bawaslu dengan Badan Kesbangpol ini membahas tentang Pengawasan dan Pencegahan terhadap Isu SARA, Ujaran Kebencian dan Politik Uang pad Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Penyusunan PKS bersama BKPPSDM tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kota Tarakan.
\n
\nPenyusunan Draft yang dilakukan oleh Bawaslu dengan OPD ini sebagai kajian Hukum sehingga adanya Pemahaman bersama antara bawaslu dengan Badan Kesbangpol dan Bawaslu dengan BKPPSDM atas pasal atau ayat yang terdapat didalam Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangai nantinya.
\n
\n“perlu adanya pembahasan PKS ini sehingga adanya persamaan persepsi atas pasal atau ayat yang terdapat di draft PKS tersebut” Ungkapnya
\n
\nPembahasan draft PKS yang dilakukan oleh Bawaslu dengan OPD ini juga sebagai tindaklanjut dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tarakan dengan Bawaslu Kota Tarakan.
\n
\n“jadi Pembahasan PKS ini adalah tindaklanjut dari Penandatangan kesepakatan bersama yang dilakukan Bawaslu Tarakan dengan Pemkot jumat 04/02/2022 kemarin” tutupnya.