Bawaslu Tarakan Gelar Evaluasi Pegawai Sistem CAT
|
Tarakan – Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Rahmat Nur melaksanakan Tes Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) dengan menggunakan system CAT (Computer Assisted Test) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kota Tarakan dan diikuti oleh 8 orang Staf teknis, (Senin 24/01/20222).
\n
\nRahmat Nur menyampaikan Tes Evaluasi PPNPNS ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari surat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara nomor :110/KP.01.00/KL/12/2021 terkait Evaluasi Kinerja staf PPNPNS Kabupaten/Kota, dalam tes evaluasi ini terdapt 50 soal terdiri dari 30 butir soal bersifat khusus subbagian dan 20 butir soal bersifat umum tentang kebawasluan.
\n
\nIa juga menyampaikan bawasannya tes evaluasi PPNPNS yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tarakan ini dilaksanakan bukan hanya karena menggugurkan kewajiban saja, namum hasil tes ini nantinya akan dijadikan salah satu dasar Perpanjangan Kontrak Kerja PPNPNS.
\n
\n“jadi hasil tes evaluasi ini nanti dijadikan salah satu dasar perpanjangan kontrak kerja staf teknis Bawaslu Tarakan”Unkapnya
\n
\nPelaksaan tes evaluasi yang dilaksanakan diruang sidang Kantor Bawaslu Tarakan ini berjalan lancar sesuai dengan SOP yang ditelah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Kaltara, dan Staf teknis yang mengikuti tes juga sudah mengerjakan dengan maksimal sesuai dengan standar pencapaian yang diharapkan, untuk nilai tertinggi yakni Asriadi dengan perolehan nilai 86, ke 2 Siti Hadijah dengan nilai 84 dan ke 3 Aswandi dengan nilai 76.
\n
\n“Alhamdulillah Ujian Evaluasi PPNPNS yang dilaksanakan Bawaslu Kota Tarakan ini berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan” tutupnya.
\n
\n
\n
\nPenulis : G.W.A
\n
\n