Bawaslu Tarakan Ajak Pramuka UBT Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu
|
Tarakan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka Universitas Borneo Tarakan (UBT). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dengan mahasiswa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu, Rabu (7/10).
Pertemuan yang berlangsung di Universitas Borneo Tarakan (UBT) turut membahas tindak lanjut pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, khususnya terkait peluang keterlibatan UKM Pramuka UBT dalam wadah tersebut. Pembentukan Saka Adhyasta ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI sebagai pusat gerakan pengawasan partisipatif berbasis kepramukaan di tingkat daerah. Bawaslu Tarakan sendiri telah menginisiasi komunikasi awal serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Tarakan sebagai landasan hukum pembentukan struktur tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, menyampaikan bahwa konsolidasi tersebut merupakan langkah untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu. Masyarakat juga memiliki hak dan kewajiban untuk ikut mengawal proses demokrasi,” ujar Riswanto.
Ia menjelaskan, dalam kondisi di luar tahapan pemilu, Bawaslu terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai organisasi masyarakat, instansi, lembaga pendidikan, kampus, hingga partai politik. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengawasan partisipatif.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, menjelaskan bahwa UKM Pramuka UBT diharapkan dapat menjadi bagian dari Saka Adhyasta Pemilu. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat diarahkan pada berbagai kegiatan, terutama dalam pengawasan partisipatif dan pencegahan pelanggaran pemilu.
“Saat ini kami sedang merampungkan struktur kepengurusan internal Saka Adhyasta pra-pelantikan. Agenda berikutnya adalah menginisiasi penjajakan kolaborasi dengan UKM Pramuka UBT untuk sinkronisasi program kerja bersama untuk kedepan,” jelas Saifullah.
Saifullah menambahkan, bentuk keterlibatan UKM Pramuka UBT nantinya akan disesuaikan dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Koordinator juga akan disiapkan untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Kota Tarakan dengan UKM Pramuka UBT.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UKM Pramuka UBT menyampaikan kesiapan untuk mendukung upaya Bawaslu dalam menciptakan suasana politik yang damai dan kondusif. Mereka juga meminta penjelasan mengenai bentuk keterlibatan serta waktu bergabung dalam Saka Adhyasta Pemilu.
Riswanto juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mendorong masyarakat untuk menolak praktik politik uang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar menggunakan hak pilih berdasarkan pertimbangan yang bijak, bukan karena pemberian, balas jasa, maupun praktik serangan fajar.
“Jangan sampai pilihan dalam pemilu ditentukan karena pemberian atau serangan fajar, karena praktik tersebut dapat merusak demokrasi. Kita harus bersama-sama melawan dan memberantas politik uang,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Johnson, menambahkan bahwa kolaborasi dengan mahasiswa tidak berhenti pada keterlibatan dalam Saka Adhyasta Pemilu. Bawaslu juga membuka ruang diskusi dan peluang bagi mahasiswa untuk tetap terlibat dalam pengawasan pemilu, termasuk melalui pemantauan pemilu apabila tidak lagi aktif dalam Saka Adhyasta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Yunita Ariyani, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kota Tarakan, serta Pembina dan beberapa jajaran pengurus UKM Pramuka UBT. Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan membangun sinergi dalam mendukung pengawasan partisipatif.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kota Tarakan dan UKM Pramuka UBT diharapkan dapat membangun komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan dalam mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat pengawasan partisipatif, serta bersama-sama menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.
Penulis : Cakman
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah