Bawaslu Kota Tarakan Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan III
|
Tarakan - Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kota Tarakan.
Uji petik dilaksanakan pada dua kecamatan yang menjadi sampel pengawasan, yakni Kecamatan Tarakan Tengah dan Kecamatan Tarakan Barat. Di Kecamatan Tarakan Tengah, uji petik dilakukan di Kelurahan Selumit dan Kelurahan Pamusian, sedangkan di Kecamatan Tarakan Barat dilaksanakan di Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Karang Rejo.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, mengatakan uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang diperbarui melalui mekanisme PDPB benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Uji petik ini merupakan bagian dari strategi pengawasan kami untuk memastikan data pemilih yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Kami melakukan pengecekan terhadap sampel yang telah ditentukan, hasilnya, akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut.” ujar Saifullah.
Menurutnya, pengawasan terhadap PDPB perlu dilakukan karena data pemilih dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan pemilih yang meninggal dunia, perubahan elemen data, perpindahan domisili, maupun perubahan status kependudukan lainnya.
“Yang kami harapkan dari uji petik ini adalah adanya data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir. Hasil pengawasan di lapangan nantinya akan kami dokumentasikan dan menjadi bahan dalam melakukan koordinasi serta memberikan saran perbaikan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian,” tambahnya.
Pelaksanaan uji petik juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Tarakan dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan dilakukan dengan mencocokkan data yang menjadi sampel dengan kondisi faktual di lapangan.
Bawaslu Kota Tarakan akan melakukan pencatatan terhadap hasil uji petik dan menindaklanjuti setiap informasi atau ketidaksesuaian yang ditemukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Tarakan berkomitmen untuk terus memastikan proses Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kinerja penyelenggara pemilu di Kota Tarakan.
Penulis : Mr_Gr
Foto : humas
Penanggung Jawab : Saifullah